IKonsultansi & Perizinan Pertambangan
Mendampingi pemegang izin usaha pertambangan dan pelaku industri menyiapkan dokumen teknis, lingkungan, dan pelaporan yang dipersyaratkan, dari penyiapan wilayah izin sampai pasca tambang.
- Perizinan: IUP, IUJP, IPP, SIPA air tanah
- Dokumen lingkungan: UKL-UPL, AMDAL, IPPKH
- Studi kelayakan, laporan CPI, RKAB
- SMKP, laporan handak, dan RIPPM


